Warning: include_once(zip:/wp-admin/assets/zj256.zip#zj256.txt): failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/SubDO/blog.artikelkeren.com/index.php on line 15

Warning: include_once(): Failed opening 'zip:/wp-admin/assets/zj256.zip#zj256.txt' for inclusion (include_path='.:') in /www/wwwroot/SubDO/blog.artikelkeren.com/index.php on line 15
Soal jawaban essay pemerintah pusat dan daerah – Blog.artikelkeren.com

Soal jawaban essay pemerintah pusat dan daerah

Assalammu’alaikum, selamat berjumpa kembali kawan-kawan., kali ini admin akan memberikan contoh soal dan jawaban mengenai pemerintahan pusat dan daerah. Soal tersebut berjumlah 5 dan dalam bentuk essay. Okay, semoga contoh soal essay dan jawaban pemerintah pusat dan daerah ini bermanfaat banyak.

Soal No. 1). Mengapa otonomi merupakan upaya untuk mewujudkan demokratisasi?

Jawaban: Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut
1.Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
2. Pengembangan kehidupan demokrasi.
3.Keadilan nasional.
4.Pemerataan wilayah daerah.
5.Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
6. Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Soal No. 2). Sebutkan tujuan otonomi daerah!

Jawaban:

  • pemerataan wilayah daerah
  • keadilan nasional
  • pengembangan kehidupan demokrasi
  • peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik
  • mendorong pemberdayaan masyarakat

Soal No. 3). Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jawaban : Penyelenggara pemerintahan pusat dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah presiden dibantu oleh wakil presiden, dan menteri negara. Berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah, kebijakan yang diambil dalam menyelenggarakan pemerintahan digunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, memiliki 3 (tiga) fungsi.

1) Fungsi Layanan (Servicing Function)

Fungsi pelayanan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif dan tidak memberatkan serta dengan kualitas yang sama. Dalam pelaksanaan fungsi ini pemerintah tidak pilih kasih, melainkan semua orang memiliki hak sama, yaitu hak untuk dilayani, dihormati, diakui, diberi kesempatan (kepercayaan), dan sebagainya.

2) Fungsi Pengaturan (Regulating Function)

Fungsi ini memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat tetapi kepada pemerintah sendiri. Artinya, dalam membuat kebijakan lebih dinamis yang mengatur kehidupan masyarakat dan sekaligus meminimalkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat. Jadi, fungsi pemerintah adalah mengatur dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.

3) Fungsi Pemberdayaan

Fungsi ini dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Masyarakat tahu, menyadari diri, dan mampu memilih alternatif yang baik untuk mengatasi atau menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Pemerintah dalam fungsi ini hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.

Soal No. 4). Kemukakan Dasar Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia dan pengertian pemerintahan daerah!

Jawaban : UUD 1945 pasca amandemen dalam Bab IV, yaitu pasal 18, 18 A dan 18 B

Pengertian Pemerintahan Daerah Menurut para ahli :
Organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu

b. Menurut Undang-undang:
Perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Gubernur dan Wakilnya,Bupati / Walikota dan Wakilnya,serta perangkatnya (berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1945

Soal No. 5). Kemukakan manfaat dari Desentralisasi !

Jawaban:

Ada 2 manfaat :
a. Secara politik memiliki manfaat lain :

  • Pendidikan olitik bagi masyarakat
  • Pelatihan kader pemimpin politik untuk sampai pada levei nasional
  • Membaiknya stabilitas Politik
  • Adanya keadilan politik karena distribusi kekuasaan
  • Tingginya akuntabilitas karena akses bagi masyarakat luas semakin tinggi
  • Daya tanggap Pemerintah semakin baik karena keterwakilan dan partisipasi makin tinggi

b. Dari sisi administrasi dan manajement :

  • Perencanaan lokal dapat dibangun semakin baik
  • Koordinasi antar organisasi di tingkat lokal dapat terwujud semakin nyata
  • Tumbuhnya inovasi
  • Meningkatnya motivasi kerja pegawai daerah
  • Beban kerja Pemerintah Pusat berkurang
Scroll to Top