Sebutkan 2 bentuk verifikasi ilmu sejarah

Ilmu sejarah ialah cabang ilmu pengetahuan sosial tentang penelitian dan penyelidikan secara bersistem keseluruhan peristiwa dan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan di masa lampau dengan maksud untuk dinilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan penyelidikan tersebut agar dapat dijadikan perbendaharaan bagi penilaian dan penentuan masa sekarang serta arah kemajuan masa depan.

Bentuk-bentuk verifikasi ilmu sejarah adalah sebagai berikut.

Kritik Ekstern

Kritik Ekstern digunakan untuk memperoleh keabsahan tentang keaslian sumber (otentitas). Kritik ekstern digunakan untuk memperbedakan satu tipuan atau suatu misrepresentasi dari sebuah dokumen yang sejati, karena pemalsuan dokumen dalam keseluruhan atau untuk sebagian, meskipun bukan merupakan suatu hal yang biasa, namun cukup sering terjadi, sehingga seorang sejarawan yang cermat harus senantiasa waspada terhadapnya.

Kritik ekstern digunakan untuk usaha menetapkan suatu teks yang akurat yang oleh para ahli filologi disebut “Kritik Teks”, sedangkan didalam studi Injil juga disebut “Kritik Rendah”, sejarawan telah meminjam teknik dari ahli filologi dan kritikus Injil.

Kritik ekstern digunakan untuk mereforasi teks, yaitu dengan cara mengumpulkan beberapa copian teks, untuk kemudian dibandingkan dan dianalisis. Dalam hal ini sejarawan membutuhkan ilmu bantu sejarah, karena pada akhir-akhir ini, ilmuwan sosial seperti ahli pendidikan, anthropologi, psikologi dan sosiologi telah menerbitkan Questionaire, Poll Opinio umum, statistik mengenai penduduk dan perubahan sosial, dsb. Dan kesimpulan yang diperoleh dari material semacam itu dan dari apa yang dinamakan “Dokumen Pribadi” atau otobiografi yang dikumpulkan oleh ilmiawan sosial selama ini.

Kritik ekstern digunakan untuk mengidentifikasi pengarang dan tanggal.

Kritik intern

  1. Kritik intern digunakan untuk meneliti keabsahan tentang kesahihan sumber (kredibilitas)
  2. Kritik intern digunakan untuk menganalisis pembuktian kebenaran sebuah fakta sejarah.
  3. Kritik intern menggunakan Hipotesa Interogatif, karena hipotesa ini lebih baik dibandingkan dalam bentuk deklaratif, hipotesa interogatif bersifat tidak mengikat sebelum semua bukti selesai diperiksa. Dan sedikit membantu sejarawan untuk memecahkan suatu masalah karena pertanyaan tersebut langsung menuju ke jawaban.
  4. Kritik intern digunakan untuk melakukan pencarianterhadap detail khusus daripada kesaksian, karena fakta sejarah harus mengandung empat aspek subyek sejarah, yaitu: aspek biografis, aspek geografis, aspek kronologis, dan aspek fungsionil.
  5. Kritik intern digunakan untuk melakukan penilaian pribadi, yaitu kemampuan dan kemauan daripada saksi untuk memberikan kesaksian yang dapat diandalkan, yang ditentukan oleh sejumlah faktor didalam personalitas dan situasi sosial, yang kadang disebut “unsur pribadinya” (personal equation)
  6. Kritik intern menggunakan aturan-aturan umum, Dimana seorang sejarawan  adalah penuntut , pembela, hakim, dan juri menjadi satu. Dan sebagai hakim ia tidak mengesampingkan bukti apapun asal relevan. Kesaksian yang  kredibel harus  lulus empat ujian. Dan yang  merupakan subyek pemeriksaan adalah saksi primer dan detailnya,bukan seluruh sumber sebagai keseluruhan.
  7. Kritik intern digunakan untuk menganalisis kemampuan untuk menyatakan kebenaran.
Scroll to Top