Apa kepanjangan ppk
Kepanjangan dari PPK adalah Pejabat Pembuat Komitmen, adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.
PPK dilarang perjanjian obligasi atau menandatangani kontrak dengan penyedia barang atau jasa jika belum disediakan anggaran atau anggaran tidak cukup yang dapat menyebabkan dilampauinya batas anggaran yang disediakan untuk kegiatan yang dibiayai dari APBN atau APBD.
PPK juga merupakan kepanjangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan.