Batas Perairan dan Wilayah Laut Indonesia
Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat luas sekali, bahkan termasuk salah satu negara terluas di dunia. Wilayah perairan atau laut Indonesia tentunya berbatasan dengan negara-negara lain. Berikut ini akan dijelaskan tentang batas perairan Indonesia.
Batas Laut Teritorial Batas laut teritorial adalah batas laut yang ditarik dari garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut. Garis dasar adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik dari ujung luar pulau di Indonesia. Laut yang terletak di garis bawah adalah laut pedalaman. Dalam batas laut teritorial ini, Indonesia memiliki hak kedaulatan penuh. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini dengan izin dari pemerintah Indonesia.
Batas Landas Kontinen Landas kontinen adalah dasar laut yang bila dilihat dari segi geologi dan geomorfologi adalah kelanjutan dari benua atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur dari garis pantai ke luar dengan jarak terpanjang 200 mil.
Jika ada dua negara tetangga yang mengangkut laut dalam landasan kontur dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas benua dari masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu lintas pengiriman yang damai di dalam batas landas kontinen.
Batas perairan Indonesia menurut Deklarasi Juanda
Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Pada tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah Indonesia mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan nama Deklarasi Juanda yang melahirkan Wawasan Nusantara. Dalam deklarasi itu ditentukan bahwa perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis pantai masing-masing pulau ke titik terluar.
Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dengan panjang 200 mil, diukur mulai dari garis pangkal daerah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu wilayah laut sepanjang atau dengan jauh 200 mil dimulai dari pulau terluar ketika air surut. Pada wilayah ini Indonesia mempunyai hak dan wewenang untuk segala hal dan kegiatan eksplorasi serta eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, yang berada di dasar laut, di bawah laut, dan juga melakukan penelitian sumber daya hayati serta sumber daya laut lainnya.
Demikianlah penjelasan tentang batas perairan Indonesia, mudah-mudahan bisa menambah wawasan kamu semua.